Keinginan umat Islam untuk mewujudkan
unifikasi kalender hijriyah sampai saat ini belum berhasil menentukan metodologinya baik format maupun formulanya. Berawal dari konvensi
Istambul tahun 1978 di Turki
yang melahirkan Wihdatul Matla
sampai dengan tahun 2007 “Simposium
Internasional sebagai
upaya penyatuan (unifikasi) kalender Islam Internasional” di Jakarta bahkan
sampai diresmikannya menara Abraj
A; Bait Tower “Mecca Royal Clock Hotel Tower” 12 Agustus 2010 yang dijadikan
momentum oleh general Manager hotel tersebut, Mohammed Al Arkubi dalam jumpa pers di Dubai yang ingin “Menjadikan
waktu Mekah seperti halnya Greenwich
Mean Time.”
Kami dari Yayasan
Meridian Mekah yang diketuai
oleh seorang astronom Profesor
Dr. Ir Maspul Aini Kambry
M.Sc sejak tahun 1994 mencoba untuk menentukan metedologi unifikasi kalender
hijriah dalam bentuk format maupun simulasinya. Alhamdulillah kami
sudah menemukan formatnya dan insya Allah dalam waktu dekat sedang kami siapkan formulasinya dalam bentuk jurnal ilmiah
sebagai bahan mengadakan symposium bahkan
koferensi internasional untuk mendeklarasikan
“Sistem tata waktu Mekah Meridian Zone”.
Beberapa hal penyebab
terjadinya khilafiyah dalam penentuan
awal bulan Islam:
- “Penyelisihan pendapat antar kelompok ummat Islam” Itu terjadi bukan disebabkan oleh “beda sudut pandang umat di Indonesia saja” melainkan seluruh ummat Islam dimuka bumi yang secara tidak sadar terjebak dalam sistem GMT yang membagi bumi dalam dua wilayah Timur, Barat.
- Metode hisab dan Rukyah masih menimbulkan perbedaan minimal sehari (86.400) detik yang seharusnya walaupun sedetik tidak boleh ada perbedaan, jadi harus ada integrasi hisab (perkiraan) dengan Rukyah (observasi) karena hisab diperlukan untuk menentukan wilayah terbaik (terakurat) untuk melakukan rukyah, sedangkan rukyah diperlukan untuk mengklasifikasi hisab yang akan melahirkan “The Best Cresent visibility” sebagai acuan untuk menetaplan “International Lunar Date Time” (ILDL)
- Metodelogi Fiqhiyah dengan dua faham yang belum terintegrasi yaitu :
a.
Faham Ittihad ul
- Matla (
Unity of the Crescent)
b.
Faham Ikhtilaf ul - Matla
(Different Crescent)
Insya Allah semua
perbedaan tersebut kita selesaikan dalam
sebuah formulasi jika kita jadikan ka’bah
sebagai Mekah Meridian Zone” yang berfungsi :
- Sebagai Benchmark (patokan) Geografis
- Sebagai Episentrum (pusat ritual) spiritual.
- Sebagai White Hole (sumber ilahiyah) Baitullah. Penulis : Safril Simabor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar